Dalam sebuah kajian
sosiologi, ada beberapa aturan yang berikaitan dengan interaksi sosial. Menurut
Karl dan Yoels (1979) membedakan 3 jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu
sebagai berikut :
Aturan
Mengenai Ruang.
Karl & Yoels mendasarkan teorinya pada karya
Edward T. Hall (1982) mengenai konsep jarak sosial. Menurut Hall, dalam situasi
sosial orang cendrung menggunakan empat macam jarak, yaitu jarak intim
(intimate distance), jarak pribadi (personal distance), jarak sosial (social
distance), dan jarak publik (public distance).
Jarak intim
(sekitar 0-45 cm)
Terjadi keterlibatan yang bersifat intensif dari panca
indera dengan tubuh orang lain. Misalnya dua orang yang melakukan olahraga
jarak dekat seperti olahraga panco dan bela diri. Apabila ada seseorang
terpaksa berada pada jarak intim ini, misal dalam kendaraan umum seperti bus
atau kereta yang penuh sesak dengan penumpang lainnya, ia akan berusaha untuk
menghindari kontak tubuh dengan penumpang lainnya. Selain itu, sesama penumpang
juga menjaga kontak pandangan mata dengan penumpang lainnya di sekitarnya.
Jarak pribadi
(sekitar 45 cm – 1,22 m)
Orang yang melakukan interaksi sosial dalam jarak ini
cendrung dijumpai dalam interaksi antara orang yang berhubungan cukup dekat,
seperti suami-istri atau antara ibu dengan anak.
Jarak sosial
(sekitar 1,22 m – 3,66 m)
Orang yang berinteraksi dalam jarak ini dapat
berbicara secara wajar dan tidak saling menyentuh. Contoh, interaksi dalam
pertemuan yang tidak formal, misal bertemu dengan teman, interaksi antara guru
dengan siswa, interaksi pedagang dan pembeli dan lainnya.
Jarak publik
(di atas 3,66 m)
Umumnya interaksi yang ada dalam jarak ini dipelihara
oleh orang yang harus tampil di depan umum, seperti politisi. Semakin besar
jarak yang ada maka akan semakin keras pula suara yang harus dikeluarkan. Kata
dan kalimat semakin dipilih secara seksama.
Aturan
Mengenai Waktu
Waktu juga dapat mengatur sebuah interaksi sosial, misalnya di dalam sebuah
lingkungan masyarakat yang kurang disiplin sering dijumpai ketiadaan orientasi
waktu atau dikenal dengan istilah “jam karet”. Keterlambatan kedatangan bus,
pesawat, kereta sudah menjadi hal yang biasa. Apabila kondisi tersebut terjadi
di negara maju, maka banyak aktivitas yang terganggu. Misalnya, keterlambatan
seorang pembicara seminar akan datang ke sebuah seminar bukanlah hal yang perlu
dibesar-besarkan dalam pola piker masyarakat kita. Akan tetapi, di masyarakat
Jepang misalnya, pembicara ini akan dianggap sebagai orang yang tidak
bertanggunjawab dan menghina majelis dalam seminar.
Aturan
Mengenai Gerak Tubuh
Komunikasi nonverbal merupakan salah satu bentuk
komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi nonverbal ini disadari atau tidak
dapat digunakan oleh seseorang untuk menyampaikan pesan dalam interaksinya
dengan orang lain. Contoh, mengedipkan mata berkali-kali, mengerutkan dahi,
mengangkat ibu jari, dan membungkukkan badan. Makna komunikasi tersebut dapat
berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu,
komunikasi nonverbal hanya efektif dilakukan dalam interaksi antar anggota
masyarakat yang memiliki pemaknaan yang sama terhadap komunikasi nonverbal
tersebut.